(01/11/2022) MTs NU 15 Jurangagung Plantungan Kendal di Tahun 2022 memperoleh bantuan dari Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Program Madrasah Reform REP-MEQR yaitu Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi, Poin penggunaan dana bantuan tersebut yaitu Rehabilitasi Ringan Ruang Kelas dan Perpustakaan, Madrasah Digital, Pembangunan Sarana Baru Sanitasi dan Pengembangan Kapasitas Guru Madrasah.
Salah satu poin penggunaan dana tersebut untuk Peningkatan Kompetensi Guru yaitu melalui Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka dan Madrasah Digital. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pengawas Pembina Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal untuk MTs NU 15 Jurangagung yaitu Bapak H. Makhasin Ariffi Setya, S.Pd.I., M.Pd. dan sebagai Nara Sumber Bapak Casmito, S.Pd., M.Pd. dalam jabatan dinas sebagai Pengawas senior di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal.
Hari pertama, kegiatan berfokus pada materi Kurikulum Merdeka, dimulai dari perbedaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka, Capaian Pembelajaran, Alur Tujuan Pembelajaran, KKTP dan Modul Ajar, kegiatan ini merupakan keberkahan bagi MTs NU 15 Jurangagung, disamping untuk meningkatkan kompetensi guru, juga karena MTs NU 15 Jurangagung sebagai Pilot Project Kurikulum Merdeka di Kabupaten Kendal, sesuai SK dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Hari Kedua, masih dilanjutkan materi Kurikulum Merdeka yaitu Refleksi hasil tugas yang diberikan oleh Nara Sumber, guru yang menyampaikan hasil refleksi yaitu ibu Inajati Rukhamak, S.Ag., setelah refleksi dilanjutkan dengan materi kedua yaitu Madrasah Digital, Nara Sumber menyampaikan bahwa madrasah di pelosokpun bisa menjadi madrasah dengan menerapkan madrasah digital.
Kegiatan ditutup dengan do’a dan harapan semoga apa yang oleh KH. Yusuf Ahmadi selaku Sesepuh dan Pengurus MTs NU 15 Jurangagung dan juga sebagai Syuriah MWCNU Kecamatan Plantungan. (Nash)